Madrasah Tsanawiyah

MADRASAH TSANAWIYAH HIFZHIL QUR’AN (MTs)

YAYASAN ISLAMIC CENTRE SUMATERA UTARA

 

 1. BIOGRAFI SINGKAT BERDIRINYA MTs. HIFZHIL QUR’AN

 Madrasah Tsanawiyah Hifzhil Qur’an (MTs) adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang sedrajat dengan SMP tepatnya didikan pada tahun 2009 yang diprakasai oleh H. Sutan Sahrir Dalimunthe, S.Ag., MA sejarah berdirinya Madrasah Tsanawiyah ini tentunya atas dasar persetujuan dari Pengurus Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara. Berdirinya madrasah ini dilatarbelakangi  dari harapan dan dukungan masyarakat dalam memenuhi tuntutan dunia pedidikan dimana peserta didik tidak hanya bisa menyelesaikan pendidikan Tahfizh (penghafalan) Al-Qur’an saja, akan tetapi juga bisa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan formal yang ada.

Secara empiris dimaklumi bahwa pendidikan merupakan basic pertama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Keberhasilan seseorang dalam kehidupannya sangat dipengaruhi  oleh kualitas pendidikan yang dimilikinya, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal terutama di era globalisasi sekarang ini yang penuh dengan persaingan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Lebih dari itu, kegiatan pendidikan yang dikembangkan adalah menitik beratkan kepada siswa-siswi dalam proses Tahfizh (penghafalan Al-Qur’an), sehingga tidak lagi hanya sekedar wahana transfer ilmu pengetahuan, tetapi mengedepankan bagaimana cara dan metode penguasaan serta pengembangan keterampilan dalam Tahfiz (penghafalan Al-Qur’an) serta mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.

 

2. VISI DAN MISI

a. Visi

Terwujudnya insan yang hafal dan berwawasan Al-Qur’an dan memiliki keseimbangan spiritual,intelektual, dan moral menuju generasi yang berperadaban Al-Qur’an, berkomitmen tinggi dalam mengaktualisasi ajaran-ajaran Al-Qur’an.

b. Misi

  • Pembentukan generasi yang hafal Al-Qur’an dan berakhlakul karimah sesuai dengan ajaran agama islam.
  • Menciptakan siswa-siswi yang berkemampuan wawasan Al-Qur’an , sebagai interpretasi dari isi kandungan Al-Qur’an, dan penyeru kepada kebaikan dan pencegah kemunkaran.
  • Pendidikan yang mengedepankan kualitas dalam pencapaian prestasi akademik dan non-akademik.

 

3. PROGRAM PENDIDIKAN

Madrasah Tsanawiyah memiliki program studi pendidikan yaitu:

I. Tahfizh (Penghafalan) Al-Qur’an

Proses belajar mengajar Tahfizh (penghafalan) Al-Qur’an adalah merupakan program, khusus yang dijadwalkan diluar dari kegiatan belajar formal, dengan target selama 3 (tiga) tahun adalah 15 (lima belas) Juz Al-Qur’an sesuai dengan lama belajar siswa-siswa untuk tingkat Tsanawiyah/SMP dengan keterangan sebagai berikut :

No

Kelas

Target

Hafalan Qur’an

Keterangan

1

VII

5 Juz

2

VIII

10 Juz

3IX15 Juz


II. Program SKB 3 Menteri dan Berbasis Madrasah

            Untuk merealisasikan visi dan misi serta tujuan pendirian Madrasah Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara menerapkan suatu kurikulum pelajaran yang merupakan perpaduan antara kurikulum pemerintah dan kurikulum khas Madrasah sebagai berikut :

No

Mata PelajaranKelasKET
VIIVII

IX

1

Pendidikan Agama
a.     Qur’an Hadist22

2

b.    Fiqih222

c.       Akidah Akhlak222
d.      SKI22

2

2

Bahasa Indonesia444
3Bahasa Inggris44

4

4

Bahasa Arab222

5

Matematika44

4

6

Kesenian22

2

7Penjaskes222

8SKI22

2

9

Fisika222

10

Kimia222
11Biologi22

2

12Teknologi Informasi22

2

          Kurikulum Berbasis Madrasah

1

Tahfizh Qur’an666

2Ilmu Tajwid22

2

3

Hadis22

2

4

Tarikh Islam222

5

Bahasa Arab222
6Nahwu dan Sharaf22

2

7Imla’ dan Khat22

2

8

Tilawatil Qur’an22

2

 

III. Ekstra Kurikuler (Pengembangan Diri)

Sebagai penunjang pendidikan formal diadakan berbagai kegiatan ekstra kurikuler seperti :

  • Tilawatil Qur’an
  • Kaligrafi Islam
  • Kaderasi Tafsir Al-Qur’an tiga bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris
  • Syarhil Quran/Latihan Pidato
  • Fahmil Quran
  • Pendalaman Saint (Persiapan Olympiade)

 

  • EVALUASI/UJIAN DAN HARI-HARI LIBUR NASIONAL

I. Evaluasi/Ujian

  • Evaluasi/Ujian dilaksanakan sesuai dengan agenda pemerintah.
  • Siswa dinyatakan berhak melanjutkan ke kelas selanjutnya apabila nilai hasil ujian mencukupi batas nilai minimum kenaikan yang telah ditentukan termasuk target hafalan Al-Qur’an.
  • Jika siswa tidak memperoleh nilai batas minimal kelulusan dan/atatu tidak memenuhi target hafalan Al-Qur’an, maka siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan ke kelas berikutnya.
  • Hasil evaluasi semesteran akan mempengaruhi eksistensi siswa di Madrasah.
  • Bagi siswa yang berprestasi dalam ujian, akan diberikan beasiswa berupa bebas biaya pendidikan dan makan satu tahun berikutnya.
  • Apabila pada tahun berikutnya siswa yang bersangkutan tidak berprestasi, maka beasiswa akan dicabut kembali.
  • Setiap siswa yang dinyatakan lulus pada ujian akhir berhak atas ijazah negeri dan ijazah Tahfizh Al-Qur’an.

II. Masa Libur Madrasah dan Nasional

Waktu-waktu libur siswa mengacu kepada ketetapan kalender Kemenag sebagai berikut :

  • Libur mingguan setiap hari Ahad
  • Libur Akhir Semeter
  • Libur Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha
  • Libur hari besar Islam dan libur nasional

 

4. PAKAIAN SERAGAM BELAJAR SISWA-SISWI

I. Siswa Putra :

  • Baju jubah putih, lobe putih.
  • Celana panjang warna biru dongker, baju kemeja panjang warna putih, peci hitam.

II. Siswi Putri

  • Rok hitam,Rok biru dongker, Baju kurung putih, jilbab putih.