Madrasah Tahfizhil Qur’an

MADRASAH TAHFIZHIL QUR’AN (MTzQ)

YAYASAN ISLAMIC CENTRE SUMATERA UTARA

 

  • Sejarah Berdiri Madrasah Tahfizhil Qur’an

Madrasah Tahfizhil Qur’an merupakan salah satu program kegiatan Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara. Pada awalnya program kegiatan Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara adalah pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU), namun setelah berjalan 8 (delapan) tahun oleh ketua Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara pada saat itu ( H. Abdul Manan Simatupang) merasa perlu untuk mendirikan Madrasah Tahfizhil Qur’an, mengingat sedikitnya jumlah hafizh bahkan terkadang tidak ada pesertanya di Sumatera Utara hal ini bisa disaksikan ketika mengikuti adanya pelaksanaan MTQ di Sumatera Utara khususnya dan Pulau Sumatera pada umumnya, itupun tekadang pesertanya harus mengambil dari luar umatera Utara, padahal salah satu bidang yang dimusabaqahkan pada Even MTQ tersebut adalah Tahfizhul Qur’an.

Jika dilihat dari tahun berdirinya maka dapat disimpulkan bahwa Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara ini merupakan lembaga Tahfizhil Qur’an (MTzQ) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada, sedikit banyaknya telah dapat mewarnai nuansa pendidikan khususnya di Sumatera Utara dan umumnya di Sumatera dengan mengedepankan kemampuan “Tahfizh Al-Qur’an” bagi para santrinya dan penanaman kajian-kajian yang berwawasan Al-Qur’an untuk membentengi aqidah peserta didik sebagai kader generasi dan re-generasi agama, bangsa dan negara.

 

 

  • Tokoh Penggagas dan Regenerasi Pengasuh Madrasah

Tokoh Penggagas dan pendiri Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara adalah H. Abdul Manan Simatupang, beliau adalah mantan Bupati Asahan Sumatera Utara. Walaupun beliau bukan seorang Hafizh Al-Qur’an tetapi beliau sangat antusias perhatiannya dalam bidang keagamaan, terutama Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam beliau juga mendirikan Pesantren Darul ‘Ulum di Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang di dalamnya juga terdapat program pendidikan Tahfizh Al-Qur’an. Setelah beliau wafat, Ketua Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara dipimpin oleh Drs. H. A. Muin Isma Nasution Sampai tahun 2010.

Pengasuh madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara berbeda dengan Pondok Pesantren pada umumnya karena lembaga ini bukan milik pribadi, akan tetapi milik Islamic Centre Sumatera Utara sehingga pengelola lembaga ini dipilih oleh Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara dan ditentukan masa jabatannya. Secara struktur kelembagaan terdapat perkembangan dan perubahan dari tahun 1989-2016.Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan islamic Centre Sumatera Utara ini ditunjuk dan di SK-kan oleh Yayasan sebagai unsur pelaksana harian dalam menjalankan program Yayasan yang disebut dengan Badan Pengelola.

 

  • VISI DAN MISI
  1. Visi

Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara adalah sebagai lembaga non-formal pusat penghafalan, pengkajian dan pendalaman al-Qur’an dalam membentuk insan yang cinta terhadap Al-Qur’an dan bermanfaat bagi agama, bangsa dan negara.

  1. Visi
  • Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan target dan tujuan yang dicanangkan.
  • Melakukan pembinaan sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
  • Memberikan kesempatan kepada anak didik mengikuti berbagai kegiatan perlombaan dan pengembangan diri.

 

  • MANAJEMEN OPERASIONAL MADRASAH TAHFIZHIL QUR’AN
  1. Program Pendidikan

Pendidikan di Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre :

  1. Masa pendidikan maksimal tiga tahun (6 semester)
  2. Setiap 1 (satu) semester siswa diwajibkan untuk menyelesaikan hafalan minimal 5 (lima) juz
  3. Waktu belajar bagi siswa-siswi yang intensif :
  • Pagi : Pukul 08.00 s/d 10.00 Wib.
  • Sore : Pukul 15.00 s/d 17.00 Wib.
  1. Siswa program intensif tidak dibenarkan mengikuti pendidikan formal atau non-formal secara intensif di luar lingkungan Madrasah.

Adapun mata pelajaran yang diajarkan di Madrasah Tahfizhil Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara adalah sebagai bertikut :

  1. Tahfizh (hafalan Qur’an)
  2. Tajwid
  3. Fasohah
  4. Ghina’ (lagu murottal)
  5. Qiro’at
  6. Dirosat Islamiyah (Fiqih,Tauhid,Akhlak, Praktek Ibadah, dll)